Bismillahirrahmaanirrahiim Laa haula walaa quwwata illaa billah

Selasa, 18 September 2012

TAQWA


Dari Mu’az bin Jabal Ra. Ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :
“ Bertaqwalah kepada Allah di mana saja kalian berada. Dan ikutilah perbuatan buruk itu dengan perbuatan baik, niscaya ia akan menghapusnya. Dan pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik.” (HR. Tirmidzi, dan ia berkata “Hadits hasan”)
Allah Ta’ala juga memotivasi kita di berbagai ayat dalam Al Quran, agar kita selalu bertaqwa :             
 
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.”
( Ali Imran : 102)
 
“Hai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu; Sesungguhnya kegoncangan hari kiamat itu adalah suatu kejadian yang sangat besar (dahsyat).” (Al Hajj : 1)
 
“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”( Al Ahzab : 1)
Kata at taqwa adalah pecahan kata dari al wiqayah. Takwa adalah keta’atan kepada Allah dengan dilandasi rasa takut terhadap siksa-Nya.
Hendaklah seoarang muslim berdoa kepada Allah, agar Dia senantiasa menjaganya dari terjerumus kepada keburukan dan dosa-dosa. Bukankah kita selalu berdoa kepada Allah di setiap rakaat dalam shalat :
 
“Tunjukilah Kami jalan yang lurus.” (Al Fatihah : 6)


Rasulullah Saw juga biasa berdoa :
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketaqwaan, kesucian dan kekayaan.” (Diriwayatkan oleh Muslim, dari hadits Abdullah bin Mas’ud Ra.)
Sesungguhnya tempatnya taqwa itu adalah di dalam hati. Namun, indikasi yang disembunyikan di dalam hati adalah terlihat dalam amalan-amalan lahiriah dengan panca indra. Barangsiapa yang mengaku bertaqwa, namun amalnya bertentangan dengan ucapannya, sungguh ia telah berdusta. Kadar kewajiban ketaqwaan yang dibebankan Allah kepada seseorang juga berbeda-beda, sesuai dengan kemampuannya. Allah Ta’ala berfirman, “Maka bertaqwahlah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu….”        (At Taghabun : 16)
Jalan yang mengantarkan menuju ketaqwaan adalah selalu mengawasi diri dan mencegahnya dari mengikuti hawa nafsu yang bertentangan dengan perintah-perintah Allah Ta’ala. Dan, agar ia selalu patuh terhadap apa-apa yang telah diperintahkan dan tidak melalaikannya, baik dalam bentuk mentaati perintah Allah atau menjauhi semua larangan-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
ž    
“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, Maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya.”
( Al A’raf : 201)










IKHLAS


       Ikhlas menurut bahasa adalah sesuatu yang murni yang tidak tercampur dengan hal-hal yang bisa mencampurinya.
Sedangkan menurut istilah adalah menjadikan tujuan amal hanya untuk Allah semata tanpa disertai selain Allah.
Ikhlas merupakan syarat agar amal shalih bias diterima oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman :


98:5

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.(Al Bayyinah : 5)
Sesungguhnya indikasi sempurnanya keyakinan dengan persaksian bahwa tiada ilah selain Allah adalah hendaknya seseorang selalu berniat tatkala melakukan kebaikan semata-mata karena Allah, dan tatkala meninggalkan suatu perbuatan juga karena Allah. Dan ia tidak terpengaruh dalam melakukan suatu amalan, baik saat terdapat banyak manusia atau saat mereka tidak ada. Sungguh, Allah tidak memiliki kepentingan dengan beribadahnya seseorang hamba kepada-Nya, dan Dia tidak membutuhkan sekutu-sekutu. Hendaklah seorang muslim selalu memantau niatnya dan tujuannya dalam setiap amalan. Jika terdapat sekutu dalam niatnya bersama Allah Ta’ala, maka hendaklah ia memperbaiki niatnya, agar ikhlas karena Allah.
Seorang mukmin hendaklah menjadikan amalnya terbebas dari sikap riya’ atau agar dipuji oleh orang lain. Yakni berusaha melakukan amalan-amalan secara tersembunyi, yang tidak akan diketahui oleh siapapun kecuali Allah semata. Seperti sedekah sirri (secara diam2) atau shalat tahajjud yang dilakukan sendirian atau kebaikan-kebaikan yang lainnya. Namun apabila ia tidak bisa menghindar dari amalnya dilihat oleh orang hendaklah ia berusaha agar amalnya itu benar-benar karena Allah Ta’ala. Itu adalah upaya lain agar dapat meniti di atas jalan istiqamah.
Insyaallah jika niat sudah benar dan ikhlas karena Allah, maka amalan baik apapun yang diperintahkan oleh Allah atau larangan apapun yang harus ditinggalkan maka tidak akan menjadi beban baginya, melainkan akan menambah keimanannya kepada Allah SWT.




Sabtu, 28 Juli 2012

KONSEP PERJUANGAN MT UNTUK MENEMUKAN KEBENARAN

           Akhir-akhir ini banyak kita lihat kelompok-kelompok yang mengajak orang untuk mengamalkan islam dengan sebenar-benarnya, tetapi sayangnya mereka tidak komprehensif (menyeluruh/lengkap)dalam mengambil dalil, cendrung mereka hanya mengambil dalil dari ulama mereka saja atau sebagian-sebagian saja sehingga mereka taklid buta dan membela dengan sungguh-sungguh pendapat dari guru mereka dan cendrung merasa kelompoknya lah yang paling benar. Padahal islam mengajarkan kita untuk selalu meneliti dan menyaring informasi yang pada dasarnya kita belum mengenal orang itu atau kelompok itu, tetapi faktanya berapa banyak anak muda yang diberikan oleh Allah akal yang sehat tetapi tidak digunakan untuk berfikir lebih dalam tentang

Jumat, 27 Juli 2012

ISTIQAMAH UNTUK IKHLAS



Ikhlas menurut bahasa adalah sesuatu yang murni yang tidak tercampur dengan hal-hal yang bisa mencampurinya.
Sedangkan menurut istilah adalah menjadikan tujuan amal hanya untuk Allah semata tanpa disertai selain Allah.
Ikhlas merupakan syarat agar amal shalih bias diterima oleh Allah Ta’ala. Allah berfirman :
 

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.(Al Bayyinah : 5)
       Sesungguhnya indikasi sempurnanya keyakinan dengan persaksian bahwa tiada ilah selain Allah adalah hendaknya seseorang selalu berniat tatkala melakukan kebaikan semata-mata karena Allah, dan tatkala meninggalkan suatu perbuatan juga karena Allah. Dan ia tidak terpengaruh dalam melakukan suatu amalan, baik saat terdapat banyak manusia atau saat mereka tidak ada. Sungguh, Allah tidak memiliki kepentingan dengan beribadahnya seseorang hamba kepada-Nya, dan Dia tidak membutuhkan sekutu-sekutu. Hendaklah seorang muslim selalu memantau niatnya dan tujuannya dalam setiap amalan. Jika terdapat sekutu dalam niatnya bersama Allah Ta’ala, maka hendaklah ia memperbaiki niatnya, agar ikhlas karena Allah.
       Seorang mukmin hendaklah menjadikan amalnya terbebas dari sikap riya’ atau agar dipuji oleh orang lain. Yakni berusaha melakukan amalan-amalan secara tersembunyi, yang tidak akan diketahui oleh siapapun kecuali Allah semata. Seperti sedekah sirri (secara diam2) atau shalat tahajjud yang dilakukan sendirian atau kebaikan-kebaikan yang lainnya. Namun apabila ia tidak bisa menghindar dari amalnya dilihat oleh orang hendaklah ia berusaha agar amalnya itu benar-benar karena Allah Ta’ala. Itu adalah upaya lain agar dapat meniti di atas jalan istiqamah.
      Insyaallah jika niat sudah benar, ikhlas karena Allah, maka amalan baik apapun yang diperintahkan oleh Allah atau larangan apapun yang harus ditinggalkan maka tidak akan menjadi beban baginya, melainkan akan menambah keimanannya kepada Allah SWT.




Rabu, 25 Juli 2012

NIAT

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى. فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَ رَسُوْلِهِ، وَ مَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
          رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري و ابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة

Dari Amīr al-Mu’minīn, Abū Hafsh ‘Umar bin al-Khaththāb, dia menjelaskan bahwa dia mendengar Rasulullah r bersabda:
“Sesungguhnya setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan niatnya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena urusan dunia yang ingin digapainya atau karena seorang wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya sesuai dengan apa yang diniatkannya tersebut” (Muttafaqun 'alaih) 
    Niat merupakan pondasinya Amal. Jikalau ada niat baik dibarengi dengan amal walaupun sedikit maka akan mengangkatnya pada derajat yang lebih tinggi, namun jikalau ada niat jelek dibarengi dengan amal shalih sebanyak apapun maka tidak ada gunanya sama sekali dan amalnya tersebut laksana debu yang berterbangan lenyap tanpa bekas sama sekali. Allah Ta'ala berfirman, 
"Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. ( QS. Al Furqan : 23)
    

Senin, 23 Juli 2012

KEHARUSAN MENUNTUT ILMU

      Ilmu hal yang paling urgen dalam kehidupan, karena dengan ilmu orang akan bahagia. Orang yang berilmu maka setiap pekerjaannya sesuai dengan yang sebenarnya. Dan tidak pernah bingung dalam setiap menghadapi segudang permasalahan. Beda dengan orang bodoh, ia hidup dilam kegelisahan dan kesengsaraan. Bagaimana tidak, apa yang dikerjakannya ia sendiri tidak tahu benar atau salah, bahkan ia menganggap pekerjaan yang salah dianggapnya sudah sempurna. 

        Maka tidaklah sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu, sesuai firman Allah ta’ala: "Katakanlah (wahai Muhammad) tidaklah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (Q.S. az-Zumar:9)" Maka wajiblah atas setiap mukallaf (baligh dan berakal) untuk mempelajari kadar ilmu agama yang ia butuhkan seperti dasar-dasar aqidah(keyakinan), bersuci, sholat, puasa, zakat, bagi yang wajib mengeluarkannya, haji bagi yang mampu, maksiat-maksiat hati, tangan, mata, dan lain-lain. 

     Dan menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim baik laki-laki dan perempuan dengan tidak membedakan apakah dia itu muda atau tua. Hal ini sesuai dengan sabda rasul: " طلب العم فريضة عل كلي مسلم "(رواه البيهقي) Maknanya: “Menuntut ilmu agama (yang pokok) adalah wajib atas setiap muslim (laki2 dan perempuan) (H.R. al Baihaqi) Maka dari itu dalam menuntut ilmu agama kita harus berhati-hati karena banyak sekarang orang yang berpenampilan seperti syekh atau ustadz dengan segala atributnya, padahal yang ia sampaikan bersebrangan dengan apa yang telah diajarkan oleh rasulullah dan para sahabatnya. 

        Maka dalam memelih seorang guru agama kita haruslah berhati-hati. Didalam islam kita mengenal dengan istilah talaqqi, yaitu belajar dari seorang guru dan gurunya itu punya guru dan gurunya itu lagi punya guru sehingga jika disambung terus maka akan sampailah kepada rasulullah, cara menuntut ilmu seperti inilah yang benar karena guru tersebut mendapatkan ilmu seperti apa yang diajarkan oleh rasulullah dan para sahabatnya yang nasabnya terus bersambung dan seperti inlah ulama ahlussunnah belajar. Mudah-mudahan kilasan keharusan menuntut ilmu ini dapat diambil manfaatnya, amin.

Aqidah Yang Selamat

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Seiring merebaknya berbagai faham yang menyimpang dikalangan masyarakat kita, seperti tasybih (mnyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), takfir (pengkafiran) tanpa alasan,pengingkaran terhadap empat madzhab dan lain-lain. Maka pemahaman dan pengajaran aqidah ahlussunnah waljama'ah harus kembali ditekankan. Karena aqidah ini adalah aqidah mayoritas umat islam, dari masa Rasulullah hingga kini, aqidah golongan yang selamat (al Firqah an Najiyyah). Karena itulah para ulama empat madzhab menulis bebagai karya, dari mulai tulisan mukhtasharat (ringkasan) hingga muthawwalat (buku2 besar) dalam menerangkan aqidah Ahlussunnah ini. Aqidah sunniyyah adalah aqidah yang telah disepakati

Pengertiaan Ahlussunnah Wal Jama’ah

Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah golongan mayoritas umat Muhammad. Mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam dasar-dasar aqidah. Merekalah yang dimaksud oleh hadits Rasulullah : 
  (فمن أراد بحبوحة الجنة فلليلزم الجماعة "(رواه الترمذي   Maknanya: …”maka barangsiapa yang menginginkan tempat lapang disyurga hendaklah berpegang teguh pada al Jam’a; yakni berpegang teguh kepada aqidah al Jama’ah”. (Hadits ini dishahihkan oleh al Hakim, dan at Turmudzi mengatakan hadits hasan shahih) Setelah tahun 260 H menyebarlah bid’ah Mu’tazilah, Musyabbihah dan lainnya. Maka dua Imam besar yang agung Abu al Hasan alAsy ‘ari (W.324 H) dan Abu Mansur al Maturidi (W.333 H)-semoga Allah meridhai keduanya- menjelaskan aqidah Ahlussunnah Wal

Rabu, 09 Mei 2012

Masihkah Harus Berpecah Belah?

Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Allah Ta'la berfirman,
Sesungguhnya (agama tauhid ini) , adalah agama kamu semua, agama yang satu dan Aku adalah Rabbmu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah-belah menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).” (Al-Mukminun: 52-53)

Sabda Nabi SAW,
Muslim adalah bersaudara dengan meuslim yang lain, dia tidak boleh menzoliminya, membiarkannya (dalam kesusahan), dan merendahkannya. Takwa itu disini -Beliau menunjuk dadany tiga kali- cukuplah keburukan bagi seseorang jika dia merendahkan saudaranya. Setiap muslim terhadap muslim yang lain haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.( HR.Muslim no 2564; dan lainnya dari Abu Hurairah)

Sebenarnya masih banyak ayat dan hadits yang mengharamkan berpecah belah, akan tetapi pada saat

Rabu, 25 Januari 2012

Semangat Berislam

Dari Muadz bin Jabal yang berkata: “Saya mendengar Rasululah SAW bersabda :
“Sesungguhnya roda pengilingan Islam terus berputar, maka hendaklah kalian berputar bersama kitab Allah kemanapun ia berputar. Ketahuilah, sesungguhnya al-Qur’an akan berpisah dengan kekuasaan, maka janganlah kalian memisahkan diri dari Al-Qur’an.Ketahuilah, sesungguhnya akan datang kepada kalian para penguasa yang memutuskan perkara untuk kepentingan diri mereka sendiri dan tidak memutuskannya untuk kepentingan kalian. Jika kalian tidak menaati mereka, niscaya mereka akan membunuh kalian. Namun jika kalian menaati mereka, niscaya mereka akan menyesatkan kalian.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang harus kami lakukan?”
Beliau SAW menjawab, “Lakukanlah sebagaimana hal yang dilakukan oleh para pengikut setia nabi Isa bin Maryam. Mereka digergaji dengan gergaji besi dan disalib di atas sebatang kayu. Mati di atas ketaatan kepada Allah lebih baik daripada hidup dalam kemaksiatan kepada Allah.” (HR. Ath-Thabarani).

Selasa, 19 Juli 2011

Madzhab ? apa masih diperlukan saat ini ???

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
 
Mazhab fiqih bukanlah sekte atau pecahan kelompok dalam agama. Mazhab fiqih adalah metologi yang sangat diperlukan dalam memahami nash-nash agama.
Mengatakan kembali kepada Quran dan Sunnah memang mudah, tetapi dalam kenyataannya, ada banyak masalah yang muncul dan tidak terpikirkan sebelumnya. Dan ujung-ujungnya, tiap orang akan berimprofisasi sendiri-sendiri dalam berpegang kepada Quran dan Sunnah, bahkan variannya akan menjadi sangat banyak tidak terhingga.
Munculnya aliran sesat semacam Islam Jamaah, Ahmadiyah, serta kelompok nyeleneh lainnya adalah akibat dari tidak adanya sistem istimbath hukum yang baku dalam menarik kesimpulan hukum yang benar dari Quran dan sunnah.
Semua jamaah sesat selalu mengklaim bahwa mereka merujuk kepada Quran dan sunnah. Untuk itu dibutuhkan rule of the game dalam menggunakan Quran dan sunnah, agar hasilnya tidak bertentangan dengan esensi keduanya.

Wajibkah Bermadzhab ?

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh, 
Limpahan kebahagiaan dan rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari anda, saudaraku yang kumuliakan, mengenai keberadaan negara kita di indonesia ini adalah bermadzhabkan syafii, demikian guru guru kita dan guru guru mereka, sanad guru mereka jelas hingga Imam syafii, dan sanad mereka muttashil hingga Imam Bukhari, bahkan hingga rasul saw, bukan sebagaimana orang orang masa kini yang mengambil ilmu dari buku terjemahan lalu berfatwa untuk memilih madzhab semaunya, Anda benar, bahwa kita mesti menyesuaikan dengan keadaan, bila kita di makkah misalnya, maka madzhab disana kebanyakan hanafi, dan di Madinah madzhab kebanyakannya adalah Maliki, selayaknya kita mengikuti madzhab setempat, agar tak menjadi fitnah dan dianggap lain sendiri, beda dengan sebagian muslimin masa kini yang gemar mencari yang aneh dan beda, tak mau ikut jamaah dan cenderung memisahkan diri agar dianggap lebih alim dari yang lain, hal ini adalah dari ketidak fahaman melihat situasi suatu tempat dan kondisi masyarakat.

Memang tak ada perintah wajib bermadzhab secara shariih, namun bermadzhab wajib hukumnya, karena kaidah syariah adalah Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib, yaitu apa apa yang mesti ada sebagai perantara untuk mencapai hal yang wajib, menjadi wajib hukumnya.

Misalnya kita membeli air, apa hukumnya?, tentunya mubah saja, namun bila kita akan shalat fardhu tapi air tidak ada, dan yang ada hanyalah air yang harus beli, dan kita punya uang, maka apa hukumnya membeli air?, dari mubah berubah menjadi wajib tentunya. karena perlu untuk shalat yang wajib.

Demikian pula dalam syariah ini, tak wajib mengikuti madzhab, namun karena kita tak mengetahui samudra syariah seluruh madzhab, dan kita hidup 14 abad setelah wafatnya Rasul saw, maka kita tak mengenal hukum ibadah kecuali menelusuri fatwa yang ada di imam imam muhaddits terdahulu, maka bermadzhab menjadi wajib, Karena kita tak bisa beribadah hal hal yang fardhu / wajib kecuali dengan mengikuti salah satu madzhab itu, maka bermadzhab menjadi wajib hukumnya. Sebagaimana suatu contoh kejadian ketika zeyd dan amir sedang berwudhu, lalu keduanya kepasar, dan masing masing membeli sesuatu di pasar seraya keduanya menyentuh wanita, lalu keduanya akan shalat, maka zeyd berwudhu dan amir tak berwudhu, ketika zeyd bertanya pada amir, mengapa kau tak berwudhu?, bukankah kau bersentuhan dengan wanita?, maka amir berkata, aku bermadzhabkan maliki, maka zeyd berkata, maka wudhu mu itu tak sah dalam madzhab malik dan tak sah pula dalam madzhab syafii, karena madzhab maliki mengajarkun wudhu harus menggosok anggota wudhu, tak cukup hanya mengusap, namun kau tadi berwudhu dengan madzhab syafii dan lalu dalam masalah bersentuhan kau ingin mengambil madzhab maliki, maka bersuci mu kini tak sah secara maliki dan telah batal pula dalam madzhab syafii.

Demikian contoh kecil dari kebodohan orang yang mengatakan bermadzhab tidak wajib, lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas wudhunya?, ia butuh sanad yang ia pegang bahwa ia berpegangan pada sunnah nabi saw dalam wudhunya, sanadnya berpadu pada Imam Syafii atau pada Imam Malik?, atau pada lainnya?, atau ia tak berpegang pada salah satunya sebagaimana contoh diatas.. Dan berpindah pindah madzhab tentunya boleh boleh saja bila sesuai situasinya, ia pindah ke wilayah malikiyyun maka tak sepantasnya ia berkeras kepala dengan madzhab syafii nya,

Demikian pula bila ia berada di indonesia, wilayah madzhab syafi’iyyun, tak sepantasnya ia berkeras kepala mencari madzhab lain. demikian saudaraku yang kumuliakan.,

Wallahu a'lam.
(Kutipan dari Habib munzir Al Musawa)

Senin, 11 Juli 2011

Gonta ganti madzhab


Sebenarnya urusan bergonta-ganti mazhab bukan larangan. Namun sebaliknya, justru anjuran untuk mendapatkan kemudahan. Jadi kalimat yang benar adalah bahwa setiap muslim dibolehkan atau berhak untuk berpegang pada satu mazhab saja. Tidak harus selalu bergonta-ganti, karena akan sangat merepotkan.
Namun kalau ada pelajar atau mahasiswa ilmu syariah yang melakukan pengkajian dan kritisi atas pendapat-pendapat hukum dari para ulama, lalu mereka merajihkan satu pendapat tertentu dari sebuah mazhab dan sebagian lagi merajihkan pendapat dari mazhan lainnya, tentu tdiak dilarang. Karena belajar fiqih pada level tertentu adalah belajar mentarjih.Dan seorang yang punya beberapa dasar ilmu fiqih pada waktu tertentu harus berani melakukan tarjih.
Sebaliknya, orang awam yang tidak mengerti dasar ilmu fiqih, buta bahasa arab, tidak mengerti ilmu ushul dan lainnya, tidak punya kewajiban untuk melakukan tarjih. Dia boleh bertaqlid dengan salah satu pendapat dari mazhab tertentu sebagai kemudahan. Bahkan tidak diwajibkan atasnya untuk membedah dalil-dalil tiap masalah. Cukup meminta fatwa dan isi fatwa itu hanya satu kata: halal, titik.
Orang-orang awam dibolehkan menjadi muqallid dalam ilmu istimbath hukum. Kepadanya tidak dipikulkan beban yang tidak mampu diangkatnya. Bahkan kalau dipaksakan justru berbahaya.
Semua ini bisa kita ibaratkan dengan sebuah peperangan yang melihat pasukanprofesional. Hanya tentara profesional saja yang dikirm ke medan perang. Tindakanmemerintahkan rakyat sipil untuk masuk medan perang adalah keliru dan berbahaya. Rakyat sipil tidak diwajibkan ikut pertempuran, justru mereka harus diselamatkan atau diungsikan. Tapi kalau ada relawan mau ikut membantu tentara profesional menjadi milisi, tidak tertutup peluang. Namun wajib ikut latihan sebelumnya dan diperbantukan.

Menelusuri Fiqih Imam Syafi'i

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Untuk mengenal lebih jauh tentang fiqih Imam Asy-Syafi'i, sebenarnya sangat mudah. Sebab fiqihmazhab itu tersebar luas dalam ribuan jilid kitab.
Untuk yang paling tinggi, bisa kita baca dalam kitab beliau yang berjudul Al-Umm (induk). Kitab yang tebalnya 11 jilid ini adalah kitab utama dan sesuai dengan namanya, kitab ini menjadi kitab induk rujukan pertama dalam mazhab As-syafi'i. Ke kitab inilah para ulama mazhab Syafi'i merujuk, karena boleh dibilang bahwa kitab ini berisi fatwa-fatwa resmi Al-Imam As-Syafi'i rahimahullah.
Sayangnya tidak semua ustadz atau guru pengajian memiliki kitab ini. Mungkin karena cukup tebal dan memang dahulu ngajinya tidak sampai ke level ini.
Jangan lupa juga untuk membaca kitab ushul fiqih beliau yaitu Ar-Risalah. Kitab ini adalah bacaan wajib para ulama mazhab, karena kitab ini adalah kitab pertama yang ditulis khusus dalam ilmu ushul fiqih. Tidak mungkin ada seorang bisa jadi mujtahid fiqih, kalau belum baca kitab ini. Dan Al-Imam As-Syafi'i adalah Bapak peletak dasar ilmu ushul fiqih. Nyaris semua ulama ahli fiqih berguru dari kitab ini.