Bismillahirrahmaanirrahiim Laa haula walaa quwwata illaa billah

Jumat, 29 April 2011

KONSEP TENTANG MASYARAKAT ISLAM

Wahai para pecinta Islam, telah kita ketahui bahwa walaupun telah banyak umat Islam yang sudah kaya dan berpendidikan tinggi tetapi cara hidupnya sama sekali jauh dari nilai-nilai Islam. Hubungan suami, istri dan anak-anak dalam keluarga maupun hubungan antar individu belum sepenuhnya menunjukan citra masyarakat Islam. Maka salah satu faktor penyebab belum terwujudnya masyarakat Islam adalah kekeliruan cara umat Islam meniru pola hidup masyarakat barat. Hal ini karena adanya kecendrungan di antara umat Islam yang seolah-olah sudah ditradisikan, yakni jika ada seorang muslim yang meniru pola kehidupan masyarakat barat maka muslim tersebut dinilai modern dengan cara meniru kepribadian dan tata nilai bangsa tersebut baik dalam cara berpakaian, cara makan, pegaulan dan segala budayanya. Malahan pada perkembangan selanjutnya, terdapat asumsi yang keliru di mana jika ada orang yang masih menjalankan syariat dan tradisi Islam secara konsekuen maka orang tersebut akan dinilai ekstrim, ortodhok dan menyeleweng dari kehidupan yang wajar.
Masyarakat Islam yang ingin diwujudkan, haruslah dilandasi dengan syari’at Islam dan tradisi Islam yang ditunjang oleh iman. Karena syari’at dan tradisi Islam adalah khas, dalam arti tidak mungkin dilaksanakan oleh komunitas non-Islam, maka masyarakat Islam mempunyai sifat dan cirri yang berbeda dengan masyarakat lain. Maka dari itu masyarakat Islam haruslah setia kepada jati diri dengan menghindari mencontoh ( tasabuh ) segala sesuatu yang berasal dari masyarakat non-Islam baik dalam tatacara berpakaian, bergaul, berbicara, pendidikan, ekonomi, dan sebagainya. Sebaliknya, masyarakat Islam harus diperkenalkan kepada syari’at dan tradisi Islam melalui keimanan kepada Allah dan rasul-Nya dengan cara dibina dan dibiasakan hidup secara Islamai.
Iman yang ingin ditanamkan ke dalam diri anggota masyarakat Islam adalah iman yang dapat membawa setiap individu untuk mengikuti satu peraturan hidup yang berdasar syari’at. Iman dalam konteks ini adalah imannya orang-orang mukmin yang senantiasa takut kepada Allah dan taat serta setia kepada perintah-Nya serta bersedia menjauhi larangan-Nya. Iman seperti inilah, imannya orang-orang saleh yakni iman dari orang-orang mukmin yang apabila diseur kepada jalan Allah akan mengucapkan “kami dengar dan patuh” ( sami’na wa atho’na ).
Lebih konkritnya lagi bahwa masyarakat Islam adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam secara utuh (kaffah) atau masyarakat yang mengamalkan hukum yang wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Juga masyarakat Islam yang mengamalkan apa saja yang digolongkan sebagai fardhu kifayah maupun fardhu ‘ain. Juga masyarakat yang dalam aqidahnya adalah aqidah Ahlussunnah wal jama’ah yang berpedoman pada Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
Lebih dalam lagi bahwa masyarakat Islam yang ingin dibentuk seperti “Orang kaya menjadi bank bagi masyarakat. Para pemimpin melindungi dan mengayomi keselamatan rakyat dibawah kepemimpinannya. Para ulama sanantiasa memimpin dan mendidik serta member nasehat masyarakat. Orang-orang tua senantiasa mendoakan masyarakat. Orang-orang muda memberi tenaga atau kekuatannya kepada masyarakat. Pemuda-pemudi berakhlaq baik dan sopan-santun sampai masyarakat tidak terganggu oleh aktivitas mereka. Orang-orang miskin dengan sabar dan ridho menerima kemiskinannya dan tidak memendam kedengkian dan kecemburuan terhadap orang kaya. Orang-orang miskin tidak sakit hati dengan orang yang hidup berlimpah kemewahan. Inilah masyarakat ideal yang dikehendaki”.
Suatu jama’ah yang kuat adalah jama’ah yang tegak diatas tiga pilar. Pertama, setiap individu yang menjadi bagian jama’ah harus mempunyai iman. Kedua, tiap individu yang menjadi bagian jama’ah harus mempunyai ukhuwah yang kuat di antara sesame jama’ah. Ketiga, saling pengertian dan hubungan yang selaras antara anggota dengan anggota maupun anggota dengan pimpinan jama’ah.
Maka mulailah ini dengan membina keluarga, sahabat, dan keluarga dekat menjadi sebuah jama’ah.
by. Azhari Muhammad

semangat persatuan


MEMBANGKITKAN PERSATUAN ISLAM YANG BENAR
Sudah lama umat islam tidak dipimpin oleh orang-orang yang amanah, kian terpuruk lemah tanpa daya menghadapi kekuatan musuh durjana. Banyak kalangan mengharapkan sang pemimpin itu hadir kembali di tengah-tengah umat, untuk menjadi pusat perhatian dan pemutusan segala perkara. Rancuhnya banyak pemahaman yang timbul di tengah-tengah umat, semakin mempersulit gerakan pemersatu. Telah nyata permusuhan antara yang  haq dan yang bathil, hizbullah dengan hizbussyaithan, akan senantiasa bergejolak hingga hari kiamat. Wahai kaum muslimin dan muslimat hendaklah sama-sama renungan beberapa amanat ini dengan hikmah dan bijaksana :
                Beberapa poin yang mesti kita perjuangkan untuk persatuan kita yaitu :
1.       Kesatuan dalam aqidah yakni menerima rukun iman dan rukun islam dalam landasan yang telah disepakati oleh ijma’ para ulama beserta umat muslim seluruhnya dengan panduan Al Qur’an dan Sunnah.
2.       Kesatuan dalam syari’at yakni menerima hukum islam yang 5, yaitu wajib, sunah, mubah, makruh dan haram.
3.       Kesatuan dalam akhlaq yakni akhlaq yang diambil dari keteladanan akhlaq nabi Muhammad SAW dalam segala aspek seperti bagaimana cara makan, berpakaian, kesabaran, keikhlasan, tawadhu’, zuhud, pergaulan, kebersihan, ibadah dan sebagainya.
4.       Kesatuan dalam furuu’iyyah atau khilafiyah yakni lapang dada dan terbuka dalam menghadapi hal-hal yang berkaitan dengan masalah cabang yang telah ada ijma’ dari ulama atau ijtihad ulama yang terpercaya.
5.       Kesatuan pandangan mengenai kawan dan lawan yakni siapapun diantara orang islam adalah bersaudara selama ia tidak benci dan memusuhi islam itu sendiri sehingga pertikaian diantara mereka harus didamaikan ( QS. Al Hujurat : 10 ). Dan lawan adalah orang-orang kafir yahudi dan nasrani serta orang-orang munafiq ( Al Baqarah : 120 ).