Bismillahirrahmaanirrahiim Laa haula walaa quwwata illaa billah

Senin, 23 Juli 2012

Aqidah Yang Selamat

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Seiring merebaknya berbagai faham yang menyimpang dikalangan masyarakat kita, seperti tasybih (mnyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), takfir (pengkafiran) tanpa alasan,pengingkaran terhadap empat madzhab dan lain-lain. Maka pemahaman dan pengajaran aqidah ahlussunnah waljama'ah harus kembali ditekankan. Karena aqidah ini adalah aqidah mayoritas umat islam, dari masa Rasulullah hingga kini, aqidah golongan yang selamat (al Firqah an Najiyyah). Karena itulah para ulama empat madzhab menulis bebagai karya, dari mulai tulisan mukhtasharat (ringkasan) hingga muthawwalat (buku2 besar) dalam menerangkan aqidah Ahlussunnah ini. Aqidah sunniyyah adalah aqidah yang telah disepakati
kebenarannya oleh segenap kaum muslimin diseluruh penjuru bumi. Aqidah inilah yang telah dibawa oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Aqidah ini kemudian dijelaskan kembali berikut dengan dalil-dalil naqli dan aqli serta bantahan terhadap golongan2 yang menyempal oleh dua imam besar; Al Imam Abu al Hasan al Ays'ari dan Al Imam Abu Manshur al Maturidi -semoga Allah meridhoi keduanya-. Akhirnya pada awal abad IV H Ahlussunnah dikenal dengan nama baru al Asy'ariyah dan al Maturidiyyah. Mereka adalah mayoritas umat yang tergabung dalam pengikut madzhab empat. Sesuatu yangpatut disayangkan adalah merebaknya faham-faham yang bersenrangan dengan aqidah Ahlussunnaha dengan klai sebagai Ahlussunnah. Seperti faham yang mengatakan bahwa Allah bersemayam diatas 'Arsy atau Kursi (sebagian mereka menyatakan dilangit), mengharamkan ziarah kubur, memusyrikan orang yang bertawassul, menyatakan semua bid'ah(hal yang tidak disebut secara eksplisit dalam al Qur'an dan Sunnah) adalah sesat, dan banyak hal yang lainnya. Bahkan pada kurun terakhir ini telah timbul faham baru -pengikut faham salah satu sub sekte Khawarij- yang mengkafirkan penduduk suatu negara yang tidak memakai syari'at islam. Mereka mengkafirkan semua orang, baik yang duduk dalam pemerintahan negara tersebut maupun rakayat biasa. Faham2 inilah yang mulai merebak dimasyarakat kita. Faham2 yang jelas2 menyalahi apa yang telah disepakati oleh Ahlussunnah Wal Jama'ah. Wallahu a'lam. 
(Dikutip dari buku AQIDAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA'AH yang diterbitkan oleh SYAHAMAHpress)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar